Sabtu, 18 Juni 2016

Tugas4_SS_AHDE

PERUSAHAAN LEASING

Pengertian leasing
Financial accounting standard board
Sewa guna usaha adalah suatu perjanjian penyediaan barang-barang modal yang di gunakan untuk suatu jangka waktu tertentu .

International accounting standard 
Sewa guna usaha adalah suatu perjanjian dimana lessor menyediakan barang (asset) dengan hak penggunaan oleh lessee dengan imbalan pembayaran sewa untuk jangka waktu tertentu.

Ciri kegiatan sewa guna usaha :
1. Perjanjian antara lessor dengan lessee
2. Berdasarkan perjanjian sewa guna usaha , lessor mengalihkan hak penggunaan barang kepada   pihak lessee 
3. Lessee membayar kepada lessor uang sewa atas penggunaan barang (asset)
4. Lessee mengembalikan barang tersebut kepada lessor pada akhir periode yang di tetapkan lebih     dahulu dan jangka waktunya kurang dari umur ekonomis barang tersebut.

Pihak – pihak yang terlibat dalam leasing 

Lessor 
Perusahaan leasing atau pihak yang memberikan pembiayaan kepada pihak lessee dalam bentuk barang modal

Lessee 
Perusahaan atau pihak yang memperoleh pembiayaan dalam bentuk barang modal dari lessor 

Supplier
Perusahaan atau pihak yang mengadakan atau menyediakan barang untuk di sewakan kepada lessee dengan pembiayaan tunai dari lessor

Bank 
Pihak yang tidak terlibat secara langsung dalam leasing tetapi menyediakan dana bagi lessor atau supplier

Penggolongan perusahaan leasing

Independent leasing company
Perusahaan leasing yang berdiri sendiri atau independent dari supplier atau produsen . perusahaan dapat memperoleh barang dari berbagai supplier atau produsen .
Contoh : Adira , WOM , FIF

Captive lessor 
Perusahaan leasing yang di dirikan sendiri oleh produsen untuk membiayai penjualan produk-produknya
Contoh : ACC Astra Credit Company

Lease broker/packager
Perusahaan leasing yang mempertemukan calon lessee dengan pihak lessor yang membutuhkan barang dengan cara leasing . perusahaan ini juga dapat memberikan jasa-jasa yang di butuhkan dalam leasing seperti pendanaan dan barang , tetap dalam fungsinya sebagai penghubung .
Contoh : Era , Mentari 

Kelebihan leasing sebagai sumber pembiayaan :
1. Pembiayaan penuh 
2. Lebih fleksibel
3. Sumber pembiayaan alternative
4. Off balance sheet 
5. Arus dana
6. Sumber pelunasan kewajiban 
7. Kapitalisasi biaya 

6 Manfaat Leasing Bagi Masyarakat

1. Penghematan modal
Melalui proses pembiayaan leasing memungkinkan adanya penghematan modal dari pihak lesse (nasabah). Hal ini dikarenakan manfaat leasing bagi lesse tidak harus menyediakan dana yang besar untuk dapat memulai produksinya, yaitu untuk membeli mesin-mesin, maupun perlengkapan lainnya. Sisa dana bisa dipergunakan untuk keperluan lainnya.

2. Dapat menciptakan keuntungan dari pengaruh inflasi
Pada saat terjadi inflasi dalam sistem perekonomian suatu negara, hal ini juga sangat berpengaruh pada nilai riil sewa yang harus dibayarkan oleh pihak lesse pada pihak lessor, dimana akan ada penurunan nilai sewa sesuai dengan pegaruh dari inflasi tersebut.

3. Sebagai sarana perkreditan jangka menegah dan jangka panjang
Manfaat leasing bagi masyarakat merupakan salah satu alternative pembiayaan yang sangat marak akhir-akhir ini. Hal ini terjadi karena belakangan ini sangat sulit mencari sistem perkreditan jangka menengah maupun jangka panjang.

4. Kemudahan dalam proses dokumentasi
Dengan adanya persyaratan-persyaratan yang relatif mudah dan tidak terlalu ketat (tanpa memerlukan adanya jaminan), menjadikan proses pengadaan dokumentasi menjadi lebih  standar. Hal tersebut menjadikan leasing sebagai suatu badan yang fleksibel.

5. Menguntungkan arus kas
Pada saat barang-barang yang dileasingkan dipergunakan sebagai modal dalam sebuah usaha, memungkinkan bagi pihak lesse untuk membayar uang sewa dari hasil yang diperoleh atas penggunaan barang tersebut. Misalnya saja barang yang dileasingkan adalah sebuah mobil yang nantinya dapat dipergunakan sebagai alat transportasi umum. Pihak lesse dapat membayar angsuran sewa mobil tersebut dari hasil pemanfaatan alat tersebut.

6. Pembiayaan proyek dalam skala yang besar
Untuk melakukan suatu usaha, biasanya seseorang akan membutuhkan biaya yang cukup mahal hanya untuk membeli peralatan atau perlengkapan usaha. Dengan mengikuti leasing, masalah dana tersebut bisa teratasi, karena ia tidak memerlukan dana sekaligus hanya untuk membeli perlengkapan. Ia bisa memanfaatkan sisa dana yang ada untuk lebih mengembangkan usahanya tersebut.

Contoh Perusahaan Leasing

PT ADIRA FINANCE

PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk atau Adira Finance didirikan pada tahun 1990 dan mulai beroperasi pada tahun 1991. Sejak awal, Adira Finance berkomitmen untuk menjadi perusahaan pembiayaan terbaik dan terkemuka di Indonesia. Adira Finance hadir untuk melayani beragam pembiayaan seperti kendaraan bermotor baik baru ataupun bekas. Melihat adanya potensi ini, Adira Finance mulai melakukan penawaran umum melalui sahamnya pada tahun 2004 dan Bank Danamon menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 75%. Tahun 2009, Bank Danamon kembali mengakuisisi 20% saham Adira Finance sehingga total saham yang dimiliki menjadi 95%. Dengan demikian, Adira Finance menjadi bagian Temasek Holdings yang merupakan perusahaan investasi plat merah asal Singapura.
Tekanan ekonomi global juga mempengaruhi neraca perdagangan Indonesia sepanjang tahun 2013. Angka inflasi melonjak hingga 8,38 persen. Bank Indonesia akhirnya mengambil langkah dan mengerek suku bunga acuan secara bertahap hingga pada akhirnya ditutup pada tingkat 7,5% di akhir tahun 2013. Dengan demikian, pada tahun 2013, Indonesia mencatat pertumbuhan sebesar 5,8%.
Berdasarkan pencapaian laba, pembiayaan baru, dan piutang yang dikelola, Adira Finance menjadi salah satu perusahaan pembiayaan otomotif terbesar di Indonesia. Adira Finance didukung lebih dari 28 ribu karyawan dengan 667 jaringan usaha yang tersebar di berbagai daerah dan telah melayani lebih dari 3,7 juta konsumen dengan jumlah piutang yang dikelola sebesar Rp 48,3 triliun. Adira Finance menguasai pangsa pasar otomotif sebesar 12,6% untuk sepeda motor baru dan 5,4 persen untuk mobil baru. Prestasi tersebut menjadikan Adira Finance sebagai kontributor yang cukup signifikan atas total portofolio Bank Danamon. Di tahun 2013, Adira Finance menyumbang 34% total portofolio tersebut dan 65% segmen kredit mass-market Bank Danamon. Meningkatnya tantangan dan risiko pada tahun 2014 ini, Adira Finance memiliki strategi korporat yang didefinisikan dengan tagline “Together We Go To The Next Level Through: Costumer Engagement”. Strategi tersebut berhasil disosialisasikan kepada seluruh karyawan Adira Finance.
Adira Finance senantiasa untuk terus memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara Indonesia. Dalam upaya memperluas usahanya, Adira Finance berupaya menjaga komitmen jangka panjang perusahaan untuk tetap memelihara lingkungan, menjaga hubungan baik dengan masyarakat, konsumen, rekan usaha, pemegang saham, pemerintah Indonesia, dan kelangsungan aktivitas usaha Adira Finance. Untuk mewujudkan hubungan yang harmonis, Adira Finance memandang usahanya dari berbagai perspektif dan kepentingan, dan diwujudkan melalui tagline baru “Sahabat Setia Selamanya”. Segenap pimpinan dan karyawan Adira Finance terus berusaha menciptakan nilai dan menjalani hidup secara harmonis dengan tujuan bisa memberikan kontribusi secara optimal agar kehidupan yang lebih baik bisa dicapai.

Visi Dan Misi

Visi
Menciptakan nilai bersama demi kesinambungan perusahaan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia

Misi
Menyediakan produk dan layanan yang beragam sesuai siklus kehidupan pelanggan
Memberikan pengalaman yang menguntungkan dan bersahabat kepada pemangku kepentingan
Memberdayakan komunitas untuk mencapai kesejahteraan

Kebijakan dan Penerapan Tata Kelola Perusahaan

KEBIJAKAN DAN PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP TATA KELOLA PERUSAHAAN ADIRA FINANCE

“Kepercayaan” merupakan kata kunci bagi eksistensi bagi eksistensi  perusahaan jasa keuangan. Oleh karena itu, Adira Finance secara terus menerus dan konsisten telah menerapkan standar yang tinggi dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan. Standar penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik terus ditingkatkan untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini dan diterapkan secara berkesinambungan serta dengan melakukan evaluasi secara periodik untuk mendapatkan gambaran yang obyektif mengenai tingkat penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik di Adira Finance. Seluruh pimpinan dan karyawan Perusahaan juga wajib menjunjung tinggi kode etik dan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.
Dalam menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik, Adira Finance mengadopsi standar yang berlaku secara nasional dan internasional. Untuk standar nasional, Adira Finance menggunakan pedoman Good Corporate Governance yang diterbitkan Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) tahun 2006 dan standar Good Corporate Governance dari Bank Indonesia yaitu Peraturan Bank Indonesia No. 8/14/PBI/2006 tertanggal 5 Oktober 2006, meskipun terdapat beberapa persyaratan yang tidak dapat diaplikasikan sepenuhnya pada perusahaan pembiayaan. Untuk standar internasional, Adira Finance mengacu kepada ASEAN Corporate Governance Scorecard yang diterbitkan oleh ASEAN Capital Market Forum.
Penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik dimaksudkan untuk dapat dipergunakan sebagai petunjuk dan rujukan praktis bagi setiap komponen di seluruh tingkatan Perusahaan. Dalam mengimplementasikan Tata Kelola Perusahaan yang Baik melalui hal-hal berikut ini:
Menetapkan tujuan strategis dan serangkaian nilai perusahaan yang dikomunikasikan dan diimplementasikan di seluruh organisasi perusahaan.
Menetapkan batasan-batasan tanggung jawab dan akuntabilitas yang jelas bagi organ-organ dalam perusahaan.
Menetapkan pedoman untuk aplikasi standar etika, nilai-nilai, tujuan, strategi dan lingkungan pengawasan;
Menyediakan pedoman sistem pengendalian internal yang kuat, termasuk fungsi audit internal dan eksternal, dengan fungsi manajemen risiko dan kepatuhan yang independen dari unit-unit bisnis dan dengan penerapan mekanisme checks and balances yang sesuai.
Menyediakan petunjuk pemantauan khusus atas risiko-risiko, dimana terdapat kemungkinan terjadinya benturan kepentingan, termasuk hubungan bisnis dengan afiliasi, para pemegang saham, para komisaris, para direktur dan para pejabat senior.
Tujuan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik adalah sebagai berikut:
Mengoptimalkan nilai-nilai perusahaan kepada setiap pimpinan dan karyawan Perusahaan melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan kesetaraan serta kewajaran yang bertujuan untuk membantu Perusahaan mencapai tingkat kompetisi yang lebih baik di tingkat nasional maupun internasional, serta melalui penciptaan lingkungan yang kondusif bagi investasi.
Menyediakan petunjuk pemantauan khusus atas risiko-risiko, dimana terdapat kemungkinan terjadinya benturan kepentingan, termasuk hubungan bisnis dengan Afiliasi, Para Pemegang Saham, Para Komisaris, Para Direktur, dan Para Pejabat Senior.
Meningkatkan manajemen organisasi yang lebih profesional, transparan dan efisien, serta memperkuat semua fungsi dan meningkatkan sifat tidak berpihak kepada Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Rapat Umum Pemegang Saham sehingga dapat meningkatkan kinerja Perusahaan.
Mendorong Para Pemegang Saham, Para Anggota Dewan Komisaris dan Direksi dalam pengambilan keputusan dan tindakan untuk menerapkan nilai moral yang tinggi dan ketaatan pada semua peraturan perundangan serta kesadaran mengenai tugas sosial perusahaan terhadap para pemangku kepentingan.
Mewujudkan kepuasan bagi seluruh pemangku kepentingan Perusahaan.
Selama ini, Perusahaan juga telah menjadikan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik sebagai salah satu indikator kerja, serta berupaya terus-menerus untuk menumbuhkan penerapan kode etik dan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik sebagai nilai dan budaya Perusahaan yang melekat pada seluruh karyawan Perusahaan.
Pada tahun 2013, upaya peningkatan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik antara lain dilakukan dengan menyempurnakan berbagai pedoman, standar dan sistem prosedur operasional, pengembangan sumber daya manusia, meningkatkan kualitas sistem pengendalian internal dan pengelolaan risiko secara menyeluruh, melakukan sosialisasi secara terus menerus kepada karyawan dan mitra usaha Perusahaan dan melakukan komunikasi yang intensif diantara pimpinan dan karyawan perusahaan, mitra usaha dan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan usaha-usaha peningkatan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik maka kepercayaan dari masyarakat terus terjaga, hal ini ditandai dengan terus meningkatnya jumlah konsumen Adira Finance yang hampir mencapai 4 (empat) juta orang. Kepercayaan dari dunia perbankan baik nasional maupun internasional ditandai dengan penyedian pembiayaan bagi modal kerja Perusahaan, yang jumlahnya terus meningkat seiring dengan meningkatnya kinerja usaha Perusahaan. Demikian pula halnya kepercayaan yang ditunjukan para investor di pasar modal yang besar dalam setiap penerbitan obligasi dan sukuk Perusahaan

http://adira.co.id/kebijakan-dan-penerapan-tata-kelola-perusahaan/

Analisis : Leasing termasuk ke dalam salah satu bentuk lembaga pembiayaan karena yang di katakana dengan lembaga pembiayaan adalah suatu badan usaha yang di dalam melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat . sedangkan leasing adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu , berdasarkan pembayaran secara berskala di sertai dengan hak pilih (optie) bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah di sepakati bersama . oleh karena itu leasing termasuk salah satu jenis lembaga pembiayaan karena leasing membiayai perusahaan dalam bentuk penyediaan barang modal . 
Adira Finance merupakan salah satu perusahaan leasing yang bergerak dalam bidang pembiayaan otomotif .