Sabtu, 14 November 2015

KOPERASI SERBA USAHA DIAN MANDIRI

Cerita Perjalanan Koperasi

Pada hari selasa tanggal 3 november 2015 saya dan tim kelompok saya berdiskusi tentang tempat koperasi yang ingin di tuju dan setelah itu teman saya menyampaikan informasi tentang koperasi ternyata di rumah beliau ada sebuah koperasi lalu kami pun setuju dengan pilihan yang di berikan oleh teman saya dan kamipun langsung memutuskan tanggal untuk mensurvei lokasi koperasi tersebut . ketika tanggal 4 november 2015 kamipun pergi ke koperasi tersebut pada jam 11 siang setelah selesai kuliah dengan menggunakan angkot D11 yang kearah depok lalu setelah sampai di terimal kamipun pindah angkot yaitu angkot 04 yang kearah kukusan Beji .15 menit kemudian kamipun sampai di lokasi tersebut yang beralamat Perumahan Depok 1 Jl.kecipir No.190 RT 02/09 Kel.Beji-Depok lalu kamipun langsung menuju lokasi tersebut. Setelah sampai di depan koperasi tersebut kamipun langsung masuk dan minta izin kepada pegawai koperasi tersebut yang ingin kami wawancarai tentang koperasi tersebut namun ada satu pegawai yang menghampiri kami dan bertanya kepada kami maksud dan tujuan kami datang kesana dan dari universitas mana lalu kami menjawab pertanyaan pegawai tersebut , setelah kami menjawab pertanyaan pegawai tersebut pegawainya tidak bisa memberikan informasi lebih lengkap karena koperasi tersebut hanya cabangnya saja namun kamipun hanya dapat informasi melalui web resmi  . setelah pegawai tersebut memberikan alamat web resmi koperasi tersebut kamipun langsung berpamitan kepada pegawai tersebut , lalu kamipun berdiskusi tentang tempat makanan untuk makan siang setelah beberapa lama kemudian akhirnya kami memutuskan untuk makan siang di daerah koperasi itu ternyata di daerah tersebut ada satu restoran sunda kamipun langsung bergegas kearah restoran sunda itu . setelah sampai disana kamipun langsung memesan makanan dan minuman sambil mengobrol . setelah tiba makanan dan minuman yang kami pesan kamipun langsung makan dan pembicaraan yang tadi kami bicarakan di hentikan dahulu . beberapa menit kemudian kamipun melanjutkan pembicaraan yang tadi karena kami sudah selesai makan siang dan tiba waktu jam 3 kamipun langsung bersiap-siap untuk pulang dan di pertengahan jalan kami semua berpisah dan pulang ke arah rumah masing-masing.

KOPERASI SERBA USAHA DIAN MANDIRI

Lokasi Head Office:
Ruko Victoria Park Blok A2 No. 10-11
Jl. Imam Bonjol, Karawaci-Tangerang 15115, Banten-Indonesia
No Telp: (021) 5589323 / 55776134
No Fax. (021) 5589324

Ketua dan Pendiri : Frank Sindoro Purnomo Hadi
Motto                     : "Membantu Melalui Tindakan"

Sejarah Singkat Koperasi Dian Mandiri

Diman didirikan pada tahun 1998 di wilayah perkotaan Tangerang, Indonesia; sebagai wujud respon atas krisis finansial yang terjadi di Indonesia. Bekerja sama dengan USAID dan OI-Network, Diman telah mengembangkan methodologi TRUST BANK yang berfokus pada penyediaan pengembangan usaha mikro (MED, micro enterprise development). MED meliputi pemberian pinjaman tanpa jaminan, pelatihan, pendampingan, dan pengembangan kepemimpinan untuk memberdayakan masyarakat miskin. 
Hingga tahun 2014, Diman telah melayani lebih dari 52,458 klien aktif yang tersebar di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Banten, Nanggroe Aceh Darussalem, Yogyakarta dan Jawa Barat. Melalui ke-22 kantor cabangnya, Diman tetap berkomitmen untuk menjadi aset bagi bangsa Indonesia sesuai dengan visinya mentransformasi Kehidupan melalui Pengembangan Usaha Mikro. Tahun 2016 Diman akan memperluas wilayah kerjanya di Jawa Barat, Surabaya, dan Sumatera. 

Visi
  • Mentransformasi kehidupan melalui pengembangan usaha mikro
  • Mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia


Misi
  • Mengurangi tingkat kemiskinan melalui pengembangan usaha mikro
  • Menjadi aset bagi masyarakat
  • Mengembangkan kemampuan karyawan
  • Menjangkau masyarakat di pulau jawa , sumatera dan kalimantan


Nilai 
  • Transparency
  • Accountability
  • Sustainability
  • Integrity
  • Care


Program
  • Memberikan dana bergulir dalam bentuk pinjaman kepada pengusaha mikro yang ingin berkembang dan tidak dapat di layani oleh bank 
  • Memberikan pelatihan dan dukungan untuk membantu pengusaha mikro dalam pengembangan usaha


Tujuan
  • Meningkatkan penghasilan dan kualitas hidup keluarga
  • Mengembangkan kepemimpinan , solidaritas , dan kesejahteraan masyarakat
  • Menumbuhkan jiwa wirausaha dan memperkuat usaha agar dapat berkelanjutan
  • Meningkatkan kepercayaan diri dan martabat


Pinjaman Trust Bank
Memberikan pinjaman tanpa jaminan mulai dari Rp. 1.000.000 hingga Rp. 4.000.000

Pinjaman Kelompok Kecil
Memberikan pinjaman mulai dari Rp. 4.000.000 hingga Rp. 9.000.000

Pinjaman Perseorangan
Memberikan pinjaman mulai dari Rp. 2.500.000 hingga Rp. 10.000.000

PAKET DIAN MANDIRI

DIAN > 10 orang

Periode
Pinjaman
Administrasi
Uang Jaminan
Angsuran Pe rminggu




16 Kali
20 Kali
1
500.000
15.000
25.000
35.625
29.375
1
1.000.000
30.000
50.000
71.250
58.750
2
500.000
15.000
25.000
35.625
29.375
2
1.000.000
30.000
50.000
71.250
58.750
2
1.500.000
45.000
75.000
106.875
88.125
3
500.000
15.000
25.000
35.000
28.750
3
1.000.000
30.000
50.000
70.000
57.500
3
1.500.000
45.000
75.000
105.000
86.250
3
2.000.000
60.000
100.000
140.000
115.000
4
500.000
15.000
25.000
35.000
28.750
4
1.000.000
30.000
50.000
70.000
57.500
4
1.500.000
45.000
75.000
105.000
86.250
4
2.000.000
60.000
100.000
140.000
115.000
4
2.500.000
75.000
125.000
175.000
143.750

MANDIRI < 10 orang

Periode
Pinjaman
Administrasi
Uang Jaminan
Angsuran Pe rminggu




16 Kali
20 Kali
1
500.000
25.000
25.000
35.625
29.375
1
1.000.000
50.000
50.000
71.250
58.750
2
500.000
25.000
25.000
35.625
29.375
2
1.000.000
50.000
50.000
71.250
58.750
2
1.500.000
75.000
75.000
106.875
88.125
3
500.000
25.000
25.000
35.000
28.750
3
1.000.000
50.000
50.000
70.000
57.500
3
1.500.000
75.000
75.000
105.000
86.250
3
2.000.000
100.000
100.000
140.000
115.000
4
500.000
25.000
25.000
35.000
28.750
4
1.000.000
50.000
50.000
70.000
57.500
4
1.500.000
75.000
75.000
105.000
86.250
4
2.000.000
100.000
100.000
140.000
115.000
4
2.500.000
125.000
125.000
175.000
143.750

Pengelolaan Keuangan
Perserta pelatihan diajar untuk mengenal produk, jasa keuangan, dan perencanaan anggaran keuangan DIMAN. Dan dilatih untuk mengetahui sumber-sumber pendapatan keluarga dan mengenali pengeluaran, membedakan apa itu kebutuhan dan keinginan, dan membangun kebiasan menabung

CSR (Corporate Social Responsibility)
DIMAN peduli terhadap masyarakat dan mengkontribusikan keuntungannya dengan kegiatan sosial, seperti pemberian kursi roda, sembako, kacamata, dan lainnya. 

Recipients Contribution Funds
Pemberian dana santunan pada klien binaan. Dana santunan merupakan dana yang diberikan jika klien binaan meninggal maka keluarga dapat menerima dua kali jumlah pinjaman yang akan dikurangi sisa pinjaman klien tersebut.

Persyaratan menjadi pegawai Dian Mandiri :
Seorang anak Tuhan atau Lahir Baru.
Berpendidikan SMA, Sederajat, D3, S1.
Berusia 20-37 tahun.
Memiliki karakter yang rajin, jujur, dan bersedia ditempatkan di kantor cabang.
Lulus proses screening dan test masuk Dian Mandiri.  

Fasilitas Pegawai
Gaji Pokok, Tunjangan harian, penggantian bensin, insentive, bonus 3 tahun, penghargaan untuk karyawanberprestasi, THR, Hak Cuti Tahunan, Assuransi Jiwa, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS kesehatan, Jenjang Karir, Uang sewa Motor dan bonus ekstra lainnya.

Sumber : 
www.dianmandiri.com

NAMA ANGGOTA KELOMPOK :
Bagindo Mohammad Melfian (21214979)
Bella Safitri                            (22214121)
Derliana                                 (22214733)
Desti Lianasari                       (22214775)
Dini Dwi Damayanti A            (23214179)

KELAS                                   : 2EB06
TUGAS SOFTSKILL EKONOMI KOPERASI

Selasa, 06 Oktober 2015

DEFINISI KOPERASI

DEFINISI KOPERASI 


Pengertian koperasi juga dapat dilakukan dari pendekatan asal yaitu kata koperasi berasal dari bahasa latin "coopere", yang dalam bahasa Inggris disebut cooperation . Co berarti bersama dan operation berarti bekerja . Jadi cooperation berarti bekerja sama. Dalam hal ini kerja sama dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.

Definisi ILO (International Labour Organization)
"Cooperative defined as an association of person usually of limited means , who have voluntarily joined together to achieve a common economic end through the formation of a democratically controlled business organization , making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking"

Definisi diatas terdiri dari unsur-unsur berikut :
1. Koperasi adalah perkumpulan orang-orang (associations of person)
2. Penggabungan orang-orang tersebut berdasarkan sukarela (voluntarily joined together)
3. Mempunyai tujuan ekonomi yang ingin di capai (to achieve a common economic end)
4. Koperasi yang dibentuk adalah suatu organisasi bisnis badan usaha yang diawasi dan dikendalikan secara demokrasi (formation of a democratically controlled business organization)
5. Kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan (making equitable contribution to the capital required)
6. Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang (accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking)

Definisi Arifinal Chaniago (1984)
Koperasi adalah suatu perkumpulan beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar , dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya. 

Definisi P.J.V Dooren 
P.J.V Dooren mengatakan bahwa tidak ada satu definisi koperasi yang diterima secara umum . Kendati demikian dooren tetap memberikan definisi koperasi sebagai berikut : 
"There is no single definition (for cooperative) hich is generally accepted but the common principle is that a cooperative union is an association of member either personal of corperate which have voluntarily come together in pursuit of a commoneconomic objective".
disini dooren sudah memperluas pengertian koperasi dimana koperasi tidaklah hanya kumpulan orang-orang akan tetapi dapat juga merupakan kumpulan dari badan-badan hukum (cooporate).

Definisi Moh. Hatta
'Bapak Koperasi " ini mendefinisikan koperasi lebih sederhana tetapi jelas , padat dan ada suatu visi dan misi yang di kandung koperasi . Ia mengatakan koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong . Semangat tolong menolong tersebut di dorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan prinsip ' seorang buat semua dan semua buat seorang . 
Menurut Hatta untuk disebut koperasi sesuatu organization itu setidak-tidaknya harus melaksanakan 4 asas . Asas-asas tersebut adalah "
1. Tidak boleh dijual dan dikedaikan barang-barang palsu 
2. Harga barang harus sama dengan harga pasar setempat 
3. Ukuran harus benar dan dijamin 
4. Jual beli dengan Tunai . Kredit di larang karena menggerakan hati orang untuk membeli diluar kemampuannya .

Definisi Munkner
Koperasi adalah organisasi tolong menolong yang menjalankan urusniaga secara kumpulan , yang berazaskan konsep tolong menolong . Aktivitas dalam urusan niaga semata-mata bertujuan ekonomi , bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong .
12 prinsip koperasi menurut Munkner yaitu :
a. Keanggotaan bersifat sukarela
b. Keanggotaan terbuka
c. Pengembangan anggota
d. identitas sebagai pemilik dan pelanggan
e. manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
f. Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
g, Modal berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
h. Efesiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
i. Perkumpulan sukarela
j. Kebebasan dan pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
k. Pendistribusikan yang adil
l. Pendidikan anggota

Definisi UU No. 25 Tahun 1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan .
Berdasarkan batasan koperasi , koperasi Indonesia mengandung 5 unsur sebagai berikut :
koperasi adalah badan usaha ( Business Enterprise )
sebagai badan usaha maka koperasi harus memperoleh laba . laba merupakan elemen kunci dalam suatu sistem usaha bisnis dimana sistem itu akan gagal bekerja tanpa memperoleh laba.
Koperasi adalah kumpulan orang-orang dan atau badan-badan hukum koperasi
Ini berarti bahwa koperasi Indonesia bukan kumpulan modal .Syarat lain yang harus dipenuhi ialah bahwa anggota-anggota tersebut mempunyai kepentingan ekonomi yang sama.
Koperasi Indonesia adalah koperasi yang bekerja berdasarkan ''prinsip-prinsip koperasi" 
Koperasi Indonesia adalah "Gerakan Ekonomi Rakyat"
Berarti bahwa koperasi merupakan bagian dari sistem perekonomian nasional . Dengan demikian kegiatan usaha koperasi tidak semata-mata hanya di tujukan kepada anggota tetapi juga kepada masyarakat umum 
Koperasi Indonesia "berazaskan kekeluargaan"
Dengan azas ini keputusan yang berkaitan dengan usaha dan organisasi di landai dengan jiwa kekeluargaan , segala keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat. Berdasarkan UU No. 25/19992 Pasal 3 koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya , serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju , adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 
Prinsip Koperasi Menurut UU No. 25 /1992 :
Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka 
Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis 
Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota .
Modal diberi balas jasa secara terbatas 
Koperasi bersifat mandiri.

Referensi : 
http://www.seputarpengetahuan.com/2015/03/pengertian-koperasi-menurut-para-ahli.html
http://www.pengertianahli.com/2013/09/pengertian-koperasi-menurut-para-ahli.html#
http://duniabaca.com/pengertian-dan-prinsip-koperasi.html
https://books.google.co.id/books?id=O48Js7aV3X0C&amp;pg=PA16&amp;lpg=PA16&amp;dq=definisi+koperasi+menurut+ilo&amp;source=bl&amp;ots=Wf5OXadMVo&amp;sig=S3119oFe9I6lWiKPxotiYbogHms&amp;hl=en&amp;sa=X&amp;ved=0CBoQ6AEwADgKahUKEwjR9buks6XIAhVII44KHeJ1DGU#v=onepage&amp;q=definisi%20koperasi%20menurut%20ilo&amp;f=false

Nama Anggota :  Bella Safitri (22214121)
                             Derliana      (22214733)
Kelas                 : 2EB06
Mata Kuliah Softskill Ekonomi Koperasi