Selasa, 06 Oktober 2015

DEFINISI KOPERASI

DEFINISI KOPERASI 


Pengertian koperasi juga dapat dilakukan dari pendekatan asal yaitu kata koperasi berasal dari bahasa latin "coopere", yang dalam bahasa Inggris disebut cooperation . Co berarti bersama dan operation berarti bekerja . Jadi cooperation berarti bekerja sama. Dalam hal ini kerja sama dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.

Definisi ILO (International Labour Organization)
"Cooperative defined as an association of person usually of limited means , who have voluntarily joined together to achieve a common economic end through the formation of a democratically controlled business organization , making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking"

Definisi diatas terdiri dari unsur-unsur berikut :
1. Koperasi adalah perkumpulan orang-orang (associations of person)
2. Penggabungan orang-orang tersebut berdasarkan sukarela (voluntarily joined together)
3. Mempunyai tujuan ekonomi yang ingin di capai (to achieve a common economic end)
4. Koperasi yang dibentuk adalah suatu organisasi bisnis badan usaha yang diawasi dan dikendalikan secara demokrasi (formation of a democratically controlled business organization)
5. Kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan (making equitable contribution to the capital required)
6. Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang (accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking)

Definisi Arifinal Chaniago (1984)
Koperasi adalah suatu perkumpulan beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar , dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya. 

Definisi P.J.V Dooren 
P.J.V Dooren mengatakan bahwa tidak ada satu definisi koperasi yang diterima secara umum . Kendati demikian dooren tetap memberikan definisi koperasi sebagai berikut : 
"There is no single definition (for cooperative) hich is generally accepted but the common principle is that a cooperative union is an association of member either personal of corperate which have voluntarily come together in pursuit of a commoneconomic objective".
disini dooren sudah memperluas pengertian koperasi dimana koperasi tidaklah hanya kumpulan orang-orang akan tetapi dapat juga merupakan kumpulan dari badan-badan hukum (cooporate).

Definisi Moh. Hatta
'Bapak Koperasi " ini mendefinisikan koperasi lebih sederhana tetapi jelas , padat dan ada suatu visi dan misi yang di kandung koperasi . Ia mengatakan koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong . Semangat tolong menolong tersebut di dorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan prinsip ' seorang buat semua dan semua buat seorang . 
Menurut Hatta untuk disebut koperasi sesuatu organization itu setidak-tidaknya harus melaksanakan 4 asas . Asas-asas tersebut adalah "
1. Tidak boleh dijual dan dikedaikan barang-barang palsu 
2. Harga barang harus sama dengan harga pasar setempat 
3. Ukuran harus benar dan dijamin 
4. Jual beli dengan Tunai . Kredit di larang karena menggerakan hati orang untuk membeli diluar kemampuannya .

Definisi Munkner
Koperasi adalah organisasi tolong menolong yang menjalankan urusniaga secara kumpulan , yang berazaskan konsep tolong menolong . Aktivitas dalam urusan niaga semata-mata bertujuan ekonomi , bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong .
12 prinsip koperasi menurut Munkner yaitu :
a. Keanggotaan bersifat sukarela
b. Keanggotaan terbuka
c. Pengembangan anggota
d. identitas sebagai pemilik dan pelanggan
e. manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
f. Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
g, Modal berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
h. Efesiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
i. Perkumpulan sukarela
j. Kebebasan dan pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
k. Pendistribusikan yang adil
l. Pendidikan anggota

Definisi UU No. 25 Tahun 1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan .
Berdasarkan batasan koperasi , koperasi Indonesia mengandung 5 unsur sebagai berikut :
koperasi adalah badan usaha ( Business Enterprise )
sebagai badan usaha maka koperasi harus memperoleh laba . laba merupakan elemen kunci dalam suatu sistem usaha bisnis dimana sistem itu akan gagal bekerja tanpa memperoleh laba.
Koperasi adalah kumpulan orang-orang dan atau badan-badan hukum koperasi
Ini berarti bahwa koperasi Indonesia bukan kumpulan modal .Syarat lain yang harus dipenuhi ialah bahwa anggota-anggota tersebut mempunyai kepentingan ekonomi yang sama.
Koperasi Indonesia adalah koperasi yang bekerja berdasarkan ''prinsip-prinsip koperasi" 
Koperasi Indonesia adalah "Gerakan Ekonomi Rakyat"
Berarti bahwa koperasi merupakan bagian dari sistem perekonomian nasional . Dengan demikian kegiatan usaha koperasi tidak semata-mata hanya di tujukan kepada anggota tetapi juga kepada masyarakat umum 
Koperasi Indonesia "berazaskan kekeluargaan"
Dengan azas ini keputusan yang berkaitan dengan usaha dan organisasi di landai dengan jiwa kekeluargaan , segala keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat. Berdasarkan UU No. 25/19992 Pasal 3 koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya , serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju , adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 
Prinsip Koperasi Menurut UU No. 25 /1992 :
Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka 
Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis 
Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota .
Modal diberi balas jasa secara terbatas 
Koperasi bersifat mandiri.

Referensi : 
http://www.seputarpengetahuan.com/2015/03/pengertian-koperasi-menurut-para-ahli.html
http://www.pengertianahli.com/2013/09/pengertian-koperasi-menurut-para-ahli.html#
http://duniabaca.com/pengertian-dan-prinsip-koperasi.html
https://books.google.co.id/books?id=O48Js7aV3X0C&pg=PA16&lpg=PA16&dq=definisi+koperasi+menurut+ilo&source=bl&ots=Wf5OXadMVo&sig=S3119oFe9I6lWiKPxotiYbogHms&hl=en&sa=X&ved=0CBoQ6AEwADgKahUKEwjR9buks6XIAhVII44KHeJ1DGU#v=onepage&q=definisi%20koperasi%20menurut%20ilo&f=false

Nama Anggota :  Bella Safitri (22214121)
                             Derliana      (22214733)
Kelas                 : 2EB06
Mata Kuliah Softskill Ekonomi Koperasi

Minggu, 10 Mei 2015

Tugas 8

1. 1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c. Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.
3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.
5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d. Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.
6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.
7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
b. Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
c. Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.
9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.

c. Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.

2. cara meningkatkan daya saing industry di negara Indonesia adalah dengan cara mendongkrak penggunaan produk-produk buatan dalam negeri. meningkatkan kemampuan dalam meningkatkan produktivitas dan untuk menjadi negara dengan daya saing yang kuat harus ada beberapa yang terpenuhi di antaranya adalah kualitas birokrasi , stabilitas ekonomi serta pendidikan .
Indonesia agar bisa turut serta bersaing dengan dalam industri harus mengetahui kekuatan yang dimilikinya. Kekuatan yang dimiliki oleh Indonesia yang dapat digunakan sebagai senjata untuk mewujudkan daya saing nasional diantaranya tersedianya jumlah angkatan kerja yang besar dengan tingkat kemampuan dasar yang kuat, terlaksananya program reformasi hukum/perundang-undangan dan peraturan yang menciptakan iklim usaha kondusif bagi kalangan dunia usaha, terciptanya sistem solid keuangan yang menjamin ketersedian cadangan devisa memadai untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, khususnya mata uang dari negara-negara kuat, ketersedian Indonesia untuk membuka investasi luar negeri, dan tersedianya ruang gerak yang luas bagi pembangunan cluster, khususnya di sektor-sektor industri berbasis sumberdaya alam yang secara berlimpah dimiliki Indonesia. Jika kekuatan ini dimanfaatkan secara maksimal oleh Indonesia diyakini bahwa negara ini siap bersaing dan bisa menjadi yang terbaik.

3. Sektor industry yang dapat memberikan kontribusi yang signifikasi adalah sektor industry kreatif karena industry kreatif dapat meningkatkan keterampilan dan kemampuan terhadap individu untuk berkreatif dalam menciptakan suatu produk untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi semakin meningkat. Dalam sektor industry ini penggunaan ekspor sangat meningkat karena dengan adanya industry kreatif kita dapat mengekspor produk yang kita buat ke luar negeri sehingga industry kreatif sangat penting dalam meningkatkan kontribusi yang signifikan .

Jumat, 01 Mei 2015

Tugas 7

1. Perdagangan antar negara merupakan proses tukar menukar barang atau jasa antara negara yang satu dengan negara yang lain. Perdagangan antar negara sangat dibutuhkan baik oleh negara yang sudah maju maupun negara yang sedang berkembang karena hal itu akan dapat mempercepat proses pembangunannya. Namun walaupun begitu kadang-kadang perdagangan antar negara menemui hambatan-hambatan, mungkin salah satu negara menerapkan bea yang tinggi, menjalankan politik proteksi, kuota atau mungkin menyalahi aturan-aturan dalam WTO.

2. a. Hambatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi impor. Secara garis besar bentuk penetapan tarif ada dua jenis, yakni :
  • Tarif Ad-volarem, yakni tarif besar kecilnya ditetapkan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor. Misalnya, jika tarif untuk komoditi impor komponen mobil adalah 50%, maka jika ada komponen mobil masuk seharga $ 1000 maka tarifnya adalah sebesar $ 500. Akibatnya harga komponen mobil tersebut sekarang menjadi $ 1500.
  • Tarif Spesifik, yakni tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi impor tertentu. Sebagai contoh, setiap komoditi impor seberat 1 ton akan dikenakan tarif senilai $ 500. Jika kita bandingkan dengan jenis tarif yang pertama maka terdapat perbedaan yang menyolok, yakni besarnya tarif akan sama meskipun nilai komoditi yang diimpor tidak sama, karena 1 ton komoditi impor tersebut bisa saja nilainya $ 5000, yang jika digunakan tarif ad-volarem akan dikenai tarif sebesar $ 2500 ( lebih besar dari tarif spesifiknya yang hanya $ 500 ). Di dalam perekonomian Indonesia sendiri tarif masih menjadi salah satu sumber pendapatan negara dan sebagai alat proteksi industri dalam negeri yang cukup ampuh, meskipun mulai dicoba untuk dikurangi searah dengan persiapan era perdagangan bebas yang segera akan berlaku di tahun 2000-an.

Jika kita perhatikan dalam gambar di atas, grafik tersebut adalah merupakan gambaran proses terjadinya dan cara bekerjanya tarif bagai perekonomian Indonesia. Garis D adalah mewakili permintaan masyarakat Indonesia terhadap komoditi asing (impor). Garis S dan pergeserannya S’ dan S” adalah mewakili penawaran komoditi impor oleh eksportir asing. Pada proses pertama sebelum terjadi perdagangan antar negara posisi keseimbangan harga dan jumlah yang ditransaksikan adalah sebesar Po untuk harga dan Qo untuk komoditinya. Setelah terjadi transaksi perdagangan misalkan impor komponen kendaraan dari Amerika meningkat, maka persediaan/penawaran komoditi impor meningkat yang menyebabkan garis S bergeser menjadi S’. Dari kejadian ini sesuai hukum permintaan harga keseimbangan akan turn menjadi P1, sedangkan jumlah komoditi keseimbangannya meningkat menjadi lebih banyak, yakni sebesar Q1. Hal ini tentu akan merugikan industri dalam negeri jika tidak dikenakan tarif, sehingga jumlah impor menjadi berkurang dan garis penawaran S’ akan bergeser ke kiri menjadi S”, dengan harga keseimbangan P2 dan jumlah keseimbangan Q3.
Dari peristiwa transaksi luar negeri dan pengenaan tarif tersebut dapat disimpulkan :
  1. Tidak adanya tarif menjadikan komoditi impor yang masuk ke Indonesia menjadi bertambah banyak sehingga harganya turun (menjadi lebih murah), akibatnya masyarakat lebih menyukai produk tersebut. Hal ini berakibat produksi/penawaran produk sejenis dari industri dalam negeri merosot tajam menjadi hanya sebesar Q2 saja, sesuatu hal yang merugikan. Dengan kata lain industri nasional hanya mampu dan memiliki kontribusi sebesar Q2 saja dari seluruh kebutuhan komponen kendaraan di Indonesia.
  2. Kebijaksanaan tarif menjadikan keadaan pada kesimpulan pertama menjadi lebih baik, hal ini dibuktikan dengan naiknya produksi nasional yang dipergunakan menjadi lebih besar yakni sebesar Q4 (jauh lebih baik dari sebelum adanya tarif)
b.Kuota adalah bentuk hambatan perdagangan yang menentukan jumlah maksimum suatu jenis barang yang dapat diimpor dalam suatu periode tertentu. Sama halnya tarif, pengaruh diberlakukannya kuota mengakibatkan harga-harga barang impor menjadi tinggi karena jumlah barangnya terbatas. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya pembatasan jumlah barang impor sehingga menyebabkan biaya rata-rata untuk masing-masing barang meningkat. Dengan demikian, diberlakukannya kuota dapat melindungi barang-barang dalam negeri dari persaingan barang luar negeri.

Sama halnya dengan tarif, Kuota juga di bagi menjadi beberapa bagian, antara lain :
  1. Absolute atau Unilateral Kuota adalah pembatasan yang hanya di lakukan  untuk negara sepihak, tidak  melalui persetujuan dengan negara lain.
  2. Negotiated atau Bilateral Kuota adalah Kuota yang besar kecilnya ditentukan berdasarkan persetujuan dengan 2 negara atau lebih.
  3. Tarif Kuota adalah gabungan antara tarif dan Kuota. Suatu barang yang dimasukkan ke dalam negeri melebihi jumlah yang telah ditargetkan, maka tarifnya akan menjadi lebih mahal.

c. Hambatan Dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini (akhir 1996). Dimana industri sepeda Indonesia dituduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.
d. Hambatan Embargo/ Sanksi Ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima/ dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Contoh yang masih hangat ditekinga adalah kasus Intervensi Irak, kasus Libia , dan masih banyak lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdangangan lainnya.

3. Karena dengan adanya penerapan hambatan perdagangan oleh pemerintah di indonesia untuk meningkatkan pendapatan negara dengan melalui tarif dan kuota. Pemerintah harus menetapkan kebijakan bahwa setiap barang yang di impor harus membayar pajak atau di kenakan tarif agar pajak dapat menambah harga jual suatu barang / jasa impor sehingga harga barang produksi dalam negeri akan lebih murah di bandingkan harga produksi luar negeri sehingga dapat bersaing dengan sehat . pemerintah menerapkan kebijakan dengan menggunakan tarif agar  barang prokdusi luar negeri tidak banyak masuk ke Indonesia sehingga produksi dalam negeri bisa berkembang .

Tugas 6

1. a. pertumbuhan ekonomi yang tinggi di suatu negara belum tentu makmur karena kemakmuran suatu negara dapat di lihat dari pendapatan nasional , maka demikian pendapatan nasional tinggi bukan penentu kemakmuran suatu negara karena jika negara di katakana makmur apabila negara dapat mengatasi suatu masalah ekonomi dan terbebas dari pengangguran dan lain-lain , jika di suatu negara masih terdapat pendapatan rendah maka negara tidak dapat di katakan negara makmur.
b. pertumbuhan ekonomi yang tinggi di suatu negara belum tentu menjamin kesejahteraan masyarakat karena pendapatan negara di gunakan untuk memenuhi kebutuhan negara di bandingkan kebutuhan masyarakat. Jadi kebutuhan masyarakat masih kurang di perhatikan oleh negara karena kebutuhan negara masih banyak yang harus di penuhi .

2. Saat ini permasalahan-permasalahan yang tersebut pada pembahasan sebelumnya sudah menjadi cukup serius dan setiap negara berkembang harus melakukan proses perubahan ke arah modernisasi dengan cara melaksanakan pembangunan di segala bidang. Akan tetapi, pada kenyataannya tidak semua pembangunan tersebut membawa kemajuan. Sering pada bidang-bidang tertentu bisa juga mengalami kemunduran. Faktor-faktor yang membuat pembangunan di suatu negara mengalami kemajuan di antaranya:
1. Masyarakat mampu menerima adanya suatu perubahan dengan segala resikonya.
2. Masyarakat harus menyadari bahwa perubahan tersebut memang sengaja dilakukan oleh masyarakat itu sendiri.
Di karenakan negara berkembang adalah negara yang sedang membangun menuju negara modern, di dalamnya terdapat suatu proses perubahan di segala bidang kehidupan yang dilakukan secara sengaja berdasarkan suatu rencana tertentu untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia yang menuntut adanya perubahan sosial dan budaya sebagai pendukung keberhasilannya.
Hanya dengan perubahan melalui pembangunan akan diperoleh suatu kemajuan yang akan meningkatkan taraf kehidupan. Apabila mengalami kemunduran, berarti masyarakat kurang siap menerima perubahan yang terjadi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu:
1. Terlalu banyak kekuatan dominan yang tidak menyetujui adanya perubahan.
2. Terjadinya revolusi yang mengakibatkan masyarakat mengalami disorganisasi.
3. Perubahan yang terlalu cepat karena terjadi bencana alam (bagi negar yang sedang tertimpa  bencana).
4. Dalam negara yang sedang dijajah, pihak penjajah memaksakan perubahan.
Oleh karena itu, pembangunan di negara berkembang harus dilakukan semaksimal mungkin. Hal ini tidak lain adalah untuk mengatasi permasalahan-permasalahn di atas. Secara umum, permasalahan yang dihadapi oleh negara berkembang seperti yang terdapat di Asia, Afrika, dan Amerika Latin adalah tingkat kehidupan yang rendah, tingkat produktivitas yang rendah, dan pertumbuhan populasi serta tanggungan beban yang tinggi.

3. Sifat-sifat pertumbuhan ekonomi
1. Suatu Proses
Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses, artinya bahwa pembangunan ekonomi itu berlangsung secara terus menerus, bukan merupakan kegiatan yang sifatnya sementara atau insidental.

2. Usaha untuk meningkatkan pendapatan per kapita
Suatu negara dikatakan terjadi pembangunan ekonomi, jika terjadi kenaikan dalam pendapatan per kapita. Karena kenaikan pendapatan per kapita tersebut merupakan cermin terjadinya kesejahteraan ekonomi masyarakat.

3. Kenaikan pendapatan per kapita berlangsung dalam jangka panjang
Pendapatan per kapita, secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun. Akan tetapi, bukan berarti bahwa pendapatan per kapita harus mengalami kenaikan terus menerus, pada suatu waktu tertentu dapat turun, namun turunnya tidak terlalu besar.

4. Kenaikan pendapatan per kapita diikuti dengan terjadinya perubahan teknologi dan atau kelembagaan
Suatu negara dikatakan terjadi pembangunan ekonomi, bukan saja berarti peningkatan pendapatan per kapita, namun kenaikan pendapatan per kapita yang diikuti pula dengan 
terjadinya perubahan teknologi. Misalnya di sektor pertanian, yang dulunya pengolahan lahan menggunakan tenaga hewan untuk membajak sawah diganti dengan menggunakan traktor.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi

1. Tanah Dan Kekayaan Alam
Factor Tanah dan kekayaan alam merupakan factor yang dapat dengan mudah digunakan untuk mengembangkan perekonomian suatu Negara. Negara dengan kekayaan alam yang tinggi dan memiliki nilai ekonomi tinggi akan lebih mudah mengembangan perekonomiannya dibanding dengan Negara yang kurang memeiliki kekayaan alam.
Sumber alam atau kekayaan alam dapat menarik investor untuk membangun sejumlah industri.  Nilai ekonomi dari kegiatan produksi pengolahan kekayaan alam ini dapat menjadi basis pengembangan perekonomian jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi beberapa Negara Asian dimulai dari sector pertambangan minyak bumi.
Namun demikian, perkembangan ekonomi suatu Negara tidaklah berarti sangat bergantung pada factor tanah dan kekayaan alam.  Beberapa Negara justru apat berkembang perekonomiannya bukan dari sector pertambangannya. Negara Jepang dan Belanda merupakan contoh Negara yang dapat tumbuh walaupun tidak memiliki kekayaan alam yang cukup namun dapat berkembang dengan pesat.

2. Mutu Tenaga Kerja Dan Penduduk
Mutu tenaga kerja dan masyarakat suatu Negara merupakan salah satu factor penting yang mempengaruhi lau pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh tenaga kerja dan penduduk akam mampu meningkatkan produktivitas  yang tinggi. Tingkat produksi akan bertambah tinggi.
Selain itu, Jumlah penduduk  juga akan mempengaruhi cakupan pangsa pasar menjadi lebih luas. Jumlah penduduk yang lebih banyak akan mendorong meningkatkan sisi permintaan. Peningkatan sisi penawaran akan mendorong pengusaha untuk meningkatkan produksinya.
Dengan demikian peningkatan mutu tenaga kerja dan jumlah penduduk akan menciptakan dorongan terhadap pertambahan produksi nasional dan tingkat kegiatan ekonomi.

3. Barang Modal Dan Tingkat Teknologi
Barang modal menjadi penting dalam perkembangan ekonomi karena dengan barang modalah sebagian produk dari berbagai industry  dihasilkan. Barang modal dapat mempertinggi efisiensi pertumbuhan ekonomi. Jumlah barang modal akan menentukan jumlah produk yang akan dihasilkan.  Semakin bertambah barang modal semakin tinggi produksi yang dihasilkan dalam  suatu perekonomian
Selain itu, Kemajuan teknologi juga memberikan peran yang sangat penting dalam memproduksi barang atau produk  secara efisien. Sejumlah Negara dapat meningkatkan perekonomiannya terutama disebabkan oleh kemajuan teknologinya.  Teknologi memberikan beberapa pengaruh positif  yang dapat mempercepat pertumbuhan  ekonomi suatu Negara. Teknologi mampu mempertinggi efisiensi suatu produksi, mampu menciptakan barang modal baru, dan mampu menghasilkan barang dengan mutu tinggi yang bernilai ekonomi tinggi.
4. Sistem Sosial Dan Sikap Masyarakat
Dibeberapa Negara berkembang, system social dan sikap masyarakat menjadi penghambat perkembangan ekonomi yang cukup serius. Beberapa Kebiasaan atau adat istiadat yang secara tradisional dianut oleh masyarakatnya menolak untuk menggunakan cara atau alat produksi yang lebih produktif dan efisien. Masyarakat lebih menyukai menggunakan peralatan yang tidak produktif atau tidak efisien. Pada masyarakat demikian akan sulit untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
Namun demikian, beberapa Negara memiliki masyarakat dengan sikap yang dapat memberikan dorongan yang kuat terhadap pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi akan lebih cepat Pada Masyarakat yang memiliki sikap hemat, dan menabungkan uangnya untuk investasi. Diketahui bahwa investasi memiliki korelasi positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Kamis, 23 April 2015

Tugas 5

1. para pelaku ekonomi mikro 
a. pemilik faktor produksi
pemilik faktor produksi adalah pemilik sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa
b. produsen
produsen adalah orang yang menghasilkan barang dan jasa untuk di jual atau di pasarkan
c. konsumen
konsumen adalah orang yang memakai dan memanfaatkan barang dan jasa hasil produksi untuk memenuhi kebutuhan .

para pelaku ekonomi makro



Contoh peran perusahaan atau rumah tangga produksi dalam kegiatan perekonomian di masyarakat yaitu:
1.   Produsen, yaitu berperan dalam menghasilkan barang dan jasa yang di perlukan oleh rumah tangga konsumsi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya termasuk juga untuk dijual ke luar negeri.
2.   Pengguna faktor produksi, yaitu menggunakan berbagai faktor produksi berupa sumber daya alam atau bahan baku, modal, tenaga kerja dan keahian.
3.   Agen pembangunan, yaitu berperan membantu pemerintah dalam kegiatan pembangunan seperti membuka lapangan kerja, membangun infrastruktur, mensejahterakan karyawan, meningkatkan kualitas SDM dan lain-lain
4.   Penyedia dan penyalur barang dan jasa,  yaitu menghasilkan sekaligus menyalurkan barang dan jasa agar dapat dinikmati oleh konsumen

Contoh peran konsumen atau rumah tangga konsumsi dalam kegiatan perekonomian di masyarakat yaitu:
1.   Konsumen, yaitu berperan mengkonsumsi barang dan jasa yang di hasilkan oleh rumah tangga produksi dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup.
2.   Pemasok atau pemilik faktor produksi, yaitu sebagai pemilik dan pemasok faktor-faktor produksi yang dibutuhkan oleh rumah tangga produksi atau perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa.
3.   Ikut mempengaruhi mengenai apa yang akan di produksi oleh perusahaan, yaitu bahwa konsumen turut memberi pengaruh terhadap kecenderungan barang apa yang sebaiknya di produksi oleh perusahaan agar sesuai dengan selera dan kebutuhan konsumen.

Contoh peran pemerintah atau rumah tangga negara dalam kegiatan perekonomian di masyarakat yaitu:
1.   Pengatur, yaitu bahwa pemerintah harus mengatur lalu lintas perekonomian dalam negeri untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya kekacauan dan hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian bagi rakyat banyak. Misalnya dengan membuat undang-undang dan peraturan, melakukan pengawasan, menetapkan kebijakan fiskal dan moneter dan lain-lain.
2.   Konsumen, untuk melakukan tugasnya pemerintah juga memerlukan barang dan jasa. Misalnya untuk keperluan peralatan dan perlengkapan kantor, kepentingnan pertahanan dan keamanan negara dan lain-lain.
3.   Sebagai produsen, pemerintah juga menjalankan perusahaan milik negara, khususnya produksi barang dan jasa yang vital bagi kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat misalnya perusahaan air minum, listrik, tambang minyak, bank dan lain-lain.
4.   Pembuat dan pelaksana aturan main,  yaitu pemerintah menjamin bahwa peserta pasar akan berlaku secara jujur dan mematuhi aturan main yang berisi apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh pasar.
5.   Menjamin kompetisi, yaitu pemerintah menjamin iklim kompetisi yang baik dimana tidak ada praktik tidak terpuji seperti kolusi, monopoli dan penetapan harga yang berpotensi menyingkirkan pesaing dari pasar.
6.   Menyediakan barang publik, yaitu pemerintah memilki kewenangan untuk menagih pajak untuk menyediakan barang-barang publik seperti pertahanan negara dan keadilan.

Contoh peran masyarakat luar negeri dalam kegiatan perekonomian di masyarakat yaitu:
1.   Sebagai pasar bagi produk yang di hasilkan, yaitu bahwa masyarakat luar negeri merupakan konsumen potensial dan memiliki daya beli yang tinggi
2.   Sebagai produsen, yaitu bahwa masyarakat luar negeri menghasilkan banyak sekali produk dan peralatan seperti mobil, komputer, mesin dan lain-lain.
3.   Perdagangan luar negeri, yaitu perdagangan antar negara yang bisa menghasilkan devisa dan keuntungan yang sangat besar.
4.   Pertukaran tenaga kerja, yaitu pengiriman tenaga kerja dari suatu negara yang mengalami kelebihan tenaga kerja ke negara lain yang membutuhkan yang akan menghasilkan devisa.
5.   Sebagai investor atau penanaman modal,  yaitu penanaman modal ke negara lain untuk mengelola modalnya di negara lain tersebut agar memperoleh keuntungan.
6.   Pinjaman luar negeri, yaitu pemberian pinjaman dari luar negeri yang sangat berguna untuk mengatasi permasalahan ekonomi dalam negeri yang sudah mendesak.
7.   Bantuan luar negeri, yaitu pemberian bantuan dari negara lain atas terjadinya bencana alam dan perang.

2. menurut saya sistem perekonomian yang paling baik untuk indonesia adalah sistem ekonomi liberal yaitu memberikan kebebasan kepada individu untuk melakukan kegiatan ekonomi tanpa pembatasan agar menghasilkan sesuatu yang baik bagi masyarakat. peranan pemerintah sangat di batasi untuk mencampuri ekonomi masyarakat karena pemerintah ingin memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berkreasi atau menciptakan suatu produk di bidang perekonomian agar mendapatkan keuntungan yang di peroleh dari hasil kegiatan ekonomi yang masyarakat lakukan.