1. 1. Klasifikasi industri
berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri
membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan
dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang
digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari
alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan
industri hasil kehutanan.
b. Industri
nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri
lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri
fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan
industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain.
Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga
kerja
Berdasarkan jumlah
tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah
tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang.
Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal
dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala
rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman,
industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri
kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19
orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga
kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara.
Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c. Industri
sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99
orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga
kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan
manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri
keramik.
d. Industri
besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang.
Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif
dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus,
dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit
and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi
baja, dan industri pesawat terbang.
3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi
yang dihasilkan
Berdasarkan produksi
yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu
pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat
dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri
konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri
sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan
pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri
pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri tertier,
yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat
dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan
berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat.
Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan
industri pariwisata.
4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan
mentah
Berdasarkan bahan
mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari
hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula,
industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri
pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil
pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan
bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa,
yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan
meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri
perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi,
industri seni dan hiburan.
5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi
unit usaha
Keberadaan suatu
industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan
pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang
didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri
berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri
yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang
memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri
berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang
didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di
Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk
di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri
BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d. Industri
berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat
tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan
industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut,
dan industri gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri yang
tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri
yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat
didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya
sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik,
industri otomotif, dan industri transportasi.
6. Klasifikasi industri berdasarkan proses
produksi
Berdasarkan proses
produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu,
yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi.
Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan
industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri
pemintalan, dan industri baja.
b. Industri
hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang
jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh
konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif,
dan industri meubeler.
7. Klasifikasi industri berdasarkan barang
yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang
dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berat,
yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya:
industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri
ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi.
Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang
digunakan
Berdasarkan modal yang
digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri dengan
penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh
dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri).
Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan
minuman.
b. Industri dengan
penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari
penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan
industri pertambangan.
c. Industri dengan
modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil
kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri
transportasi, dan industri kertas.
9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek
pengelola
Berdasarkan subjek
pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya:
industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri
negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang
dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk,
industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri
transportasi.
10. Klasifikasi industri berdasarkan cara
pengorganisasian
Cara pengorganisasian
suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja,
produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya,
industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri kecil,
yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi
sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga,
produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala
lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri
menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar,
teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga
kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala
regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan
anak-anak.
c. Industri besar,
yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih
dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil,
pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri
barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan
industri persenjataan.
2. cara meningkatkan daya
saing industry di negara Indonesia adalah dengan cara mendongkrak penggunaan
produk-produk buatan dalam negeri. meningkatkan kemampuan dalam meningkatkan
produktivitas dan untuk menjadi negara dengan daya saing yang kuat harus ada
beberapa yang terpenuhi di antaranya adalah kualitas birokrasi , stabilitas
ekonomi serta pendidikan .
Indonesia
agar bisa turut serta bersaing dengan dalam industri harus mengetahui kekuatan
yang dimilikinya. Kekuatan yang dimiliki oleh Indonesia yang dapat digunakan
sebagai senjata untuk mewujudkan daya saing nasional
diantaranya tersedianya jumlah angkatan kerja yang besar dengan tingkat
kemampuan dasar yang kuat, terlaksananya program reformasi
hukum/perundang-undangan dan peraturan yang menciptakan iklim usaha kondusif
bagi kalangan dunia usaha, terciptanya sistem solid keuangan yang menjamin
ketersedian cadangan devisa memadai untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap
mata uang asing, khususnya mata uang dari negara-negara kuat, ketersedian
Indonesia untuk membuka investasi luar negeri, dan tersedianya ruang gerak yang
luas bagi pembangunan cluster, khususnya di sektor-sektor industri berbasis
sumberdaya alam yang secara berlimpah dimiliki Indonesia. Jika kekuatan
ini dimanfaatkan secara maksimal oleh Indonesia diyakini bahwa negara ini siap
bersaing dan bisa menjadi yang terbaik.
3. Sektor industry yang dapat memberikan kontribusi yang signifikasi
adalah sektor industry kreatif karena industry kreatif dapat meningkatkan
keterampilan dan kemampuan terhadap individu untuk berkreatif dalam menciptakan
suatu produk untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga pertumbuhan
ekonomi semakin meningkat. Dalam sektor industry ini penggunaan ekspor sangat
meningkat karena dengan adanya industry kreatif kita dapat mengekspor produk
yang kita buat ke luar negeri sehingga industry kreatif sangat penting dalam
meningkatkan kontribusi yang signifikan .